SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pemerintah Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan musyawarah desa penetapan RKPDES tahun anggaran 2026 dilaksanakan diruang aula Pemdes Desa Batu Bandung, pada Jum’at pagi (17/10/2026).

Hadir dalam pelaksanaan musdes penetapan RKPDES tahun 2026, Camat Muara Kemumu Bidul, S.Sos, Sekcam, Kapolsek Bermani Ilir Iptu Pratama, Kades Iwan Pradesa, Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Tenaga Ahli, Pendamping Kecamatan, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa Batu Bandung, tokoh masyarakat, tokoh agama, warga masyarakat dan tamu undangan.
Dilaksanakannya musyawarah Desa terkait penetapan RKPDES tahun 2026 untuk menyetujui dan mengesahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun berjalan.
Kegiatan Musdes Penetapan RKPDES desa Batu Bandung dibuka oleh Camat Muara Kemumu secara terang benderang mengajak seluruh perangkat dalam melaksanakan kegiatan harus berdasarkan peraturan yang berlaku dan mengharapkan kepada Kepala Desa, Perangkat harus peka terhadap lingkungan.
” Sebelum penetapan RKPDES, kita sangat mengharapkan kepada segenap peserta rapat desa ini dalam mengajukan/mengusulkan kegiatan di tahun anggaran berjalan hendaknya benar- benar yang dibutuhkan masyarakat,” sampai Camat.
Kades Batu Bandung usai menghadiri kegiatan musdes penetapan RKPDES tahun anggaran 2026 menjelaskan bahwa Pemdes Desa Batu Bandung dalam melaksanakan setiap kegiatan tetap mengacu pada regulasi dan kesepakatan bersama.
” Tadi secara formal Pemdes telah melaksanakan musdes penetapan RKPDES dihadiri pihak berkepentingan, Dengan telah ditetapkannya agenda dimaksud maka penggunaan anggaran tahun berjalan (2026) akan dikerjakan sesuai dengan penetapan tersebut,” demikian Iwan.
Pelaksanaan kegiatan musdes penetapan RKPDES tahun anggaran 2026 telah berjalan sesuai dengan ketentuan berjalan sangat kondusif.













