TKD Dipotong, Pemkab Kepahiang Bengkulu Bakal Evaluasi TPP ASN

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Bupati Kepahiang Bengkulu, Zurdi Nata mengatakan dirinya tengah mempertimbangkan pengurangan atau pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kepahiang.

Dikatakan Nata, pada 2026 nanti, transfer daerah dari pusat akan dipangkas, sehingga berdampak langsung ke APBD.

Selain dipangkas, ada juga mandatory spending (belanja wajib) yang harus dipenuhi, seperti di bidang pendidikan dan kesehatan.

Karena itu, Nata mengatakan TPP ASN di Kepahiang akan dievaluasi, mempertimbangkan keuangan daerah.

“Yang pasti, kita akan seadil-adilnya,” kata Nata Rabu (22/10/2025).

Ditambahkan Nata, pemkab dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nantinya akan mencermati kondisi keuangan daerah.

“Nanti kita cermati,” ujar dia.

Kepahiang sendiri akan mendapatkan Dana Transfer Umum (DTU) tahun 2026 sebesar Rp 415 miliar.

DTU ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP) Kementerian Keuangan RI, Kepahiang akan mendapatkan DBH sebesar Rp 4,2 miliar.

Kemudian, untuk DAU, Kepahiang akan mendapatkan Rp 410,9 miliar. Dari Rp 410,9 miliar ini, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya ada sebesar Rp 395,9 miliar.

Dengan demikian, total DTU yang diterima Kepahiang pada tahun 2026 ini mencapai Rp 415,2 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *