Nama DLH Terseret Dugaan Penipuan Rp349 Juta, Kadis: Semua Kebutuhan Dibiayai APBD

Penulis: Rahmat

Editor: Rahmat

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Menanggapi isu dugaan penipuan yang menyeret nama dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang, Sumi Fitriani, akhirnya angkat bicara. Senin (22/6/2026).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan laporan dugaan penipuan yang melibatkan dua ASN berinisial R dan W yang diketahui bertugas di lingkungan DLH Kabupaten Kepahiang. Keduanya dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) setelah diduga meminjam uang kepada seseorang dengan dalih untuk kebutuhan kedinasan.

Berdasarkan informasi yang beredar, terlapor R disebut meminjam uang sebesar Rp144 juta, sementara terlapor W diduga meminjam dana hingga Rp205 juta. Jika ditotal, nilai uang yang dipinjam keduanya mencapai Rp349 juta.

Isu tersebut pun memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terlebih karena pinjaman tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kebutuhan operasional dinas.

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Sumi Fitriani, membantah adanya keterlibatan instansinya dalam persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah meminjam uang kepada pihak manapun untuk keperluan kedinasan.

Menurut Sumi, seluruh kebutuhan operasional dan kegiatan dinas telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tidak ada alasan bagi dinas untuk mencari pinjaman dari pihak luar.

“Dinas LH tidak pernah ada kaitan soal uang kedinasan kami kepada pihak lainnya. Dinas LH hanya menggunakan anggaran yang telah dianggarkan oleh APBD,” tegas Sumi.

Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan kebutuhan dinas untuk meminjam uang, maka hal tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak mewakili institusi.

Lebih lanjut, Sumi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi ataupun pemberitahuan dari instansi terkait mengenai status hukum dua ASN yang disebut-sebut dalam laporan tersebut.

“Kami juga sebenarnya belum mendapatkan konfirmasi tentang dua ASN tersebut,” lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk menindaklanjuti laporan yang telah masuk.

Exit mobile version