Proyek Penanggulangan Bencana di Kepahiang Disengketakan, BPBD Cari Pendampingan Hukum

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang, bersama dengan Pemerintah Kelurahan Pasar Ujung, serta RT dan RW wilayah Sidodadi mendatangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Senin 20 Oktober 2025.

Bukan karena kasus korupsi, namun kedatangan rombongan ke Kejari Kepahiang ini adalah untuk kepentingan permintaan pendampingan masalah proyek BPBD Kepahiang yang saat ini, disengketakan oleh warga Sidodadi.

Kepala BPBD Kepahiang, Hendra, ST mengatakan bahwa, sejak masa perencanaan bahkan hingga pelaksanaan sudah berjalan mencapai 70 persen, tidak terjadi permasalahan apapun. Namun baru-baru ini, pihaknya dikejutkan dengan adanya aksi pemagaran di lokasi pembangunan proyek penanggunangan bencana itu.

Usut punya usut, aksi pemagaran ini diduga dilakukan oleh salah seorang warga Sidodadi yang mengklaim kepemilikan terhadap lahan tersebut. Aksi ini kemudian berbuntut panjang, bahkan hingga membuat pekerjaan menjadi terhenti sementara waktu.

“Jadi kedatangan kami ke Kejari Kepahiang hari ini adalah untuk kepentingan pendampingan hukum perihal proyek pembangunan rekonstruksi pelapis tebing di Sidodadi, Kelurahan Pasar Ujung. Awalnya, sejak masa perencanaan sampai dengan pekerjaan berlangsung, tidak ada permasalahan apapun. Namun baru-baru ini ketika pekerjaan sudah 70 persen, ada warga yang mempermasalahkannya bahkan hingga memasang pagar di lokasi pembangunan,” ujar Kepala BPBD Kepahiang.

Menurut Hendra, pekerjaan pembangunan rekonstruksi pelapis tebing di Sidodadi ini, dilakukan untuk mencegah terjadinya longsor di lokasi sekitar. Pihak lurah bahkan hingga mantan lurah sekalipun, hari ini juga didatangkan untuk klarifikasi terkait ada atau tidaknya penandatanganan persetujuan yang bersangkutan.

“Proyek itu jalannya tahun ini, tapi kan memang perencanaannya sudah dari tahun lalu,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua RT 12 Kelurahan Pasar Ujung yang mengampu wilayah Sidodadi, Maizen mengatakan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh warganya tersebut sejatinya memang sangat disayangkan. Bahkan tidak sedikit dari warganya yang lain merasa keberatan dengan aksi pemagaran itu.

“Sebab usulan pembangunan ini sudah diusulkan sejak lama dan berdasarkan kesepakatan warga juga. Warga juga berharap dengan adanya pembangunan ini, bakal ada dampak baiknya salah satunya untuk mencegah terjadinya bencana longsor di lokasi itu,” jelas Ketua RT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *