Kemaren Bukan OTT, Tapi KPK Isyaratkan Bakal Ada Perkara Lebih Besar di Bengkulu

Penulis: Rahmat

Editor: Rahmat

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong berpotensi membuka kasus korupsi yang lebih besar di Provinsi Bengkulu. Informasi tersebut dilansir dari BETV Online berdasarkan keterangan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sering kali menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi lain yang lebih luas dan tidak terbatas pada lokasi awal terjadinya OTT.

“Perlu diketahui bersama bahwa penyidikan yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan merupakan tindakan awal untuk dapat membuka kasus lain yang lebih besar dan tidak terbatas di wilayah terjadinya tangkap tangan tersebut. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh KPK,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kota Bengkulu, meski perkara yang saat ini ditangani bermula dari dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, ST, M.Si, kantor Dinas PUPR Kota Bengkulu, serta sejumlah lokasi lain, termasuk rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Budi.

Meski demikian, KPK memastikan hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.

“Adapun dalam pengembangan penyidikan ini belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Budi menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam pengembangan penyidikan, khususnya terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut, di antaranya terkait adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu,” jelasnya.

Exit mobile version