Dua Gedung Putih Kepahiang Dapat Jatah Rp3 Miliar, Tapi Belum Tentu Dieksekusi

Penulis: Rahmat

Editor: Rahmat

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada Tahun Anggaran (TA) 2026 berencana melaksanakan rehabilitasi dua bangunan ikonik di pusat pemerintahan, yakni gedung Kantor Bupati Kepahiang dan gedung DPRD Kepahiang atau yang dikenal sebagai “dua gedung putih”.

Anggaran rehabilitasi kedua bangunan tersebut telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kepahiang TA 2026 dengan total nilai mencapai Rp3 miliar.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, membenarkan bahwa anggaran untuk perbaikan dua gedung tersebut sudah masuk dalam postur APBD tahun ini. Menurutnya, rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan kondisi fisik bangunan yang mulai mengalami kerusakan serta mengembalikan fungsi, keamanan dan kelayakan gedung tanpa mengubah struktur maupun fungsi utamanya.

“Iya, rehab gedung kantor bupati dan gedung DPRD Kepahiang dianggarkan Rp3 miliar yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 ini,” ujar Bupati Zurdi Nata.

Meski demikian, orang nomor satu di Kabupaten Kepahiang itu menegaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi tersebut masih sebatas rencana dan belum sepenuhnya final. Pasalnya, dalam waktu dekat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang akan kembali melakukan penyisiran dan rasionalisasi APBD 2026.

Langkah tersebut dilakukan menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan kembali sejumlah program dan kegiatan.

“Tapi, kita akan menyisir lagi APBD TA 2026 ini, karena memang diharuskan untuk melakukan rasionalisasi anggaran di tengah efisiensi anggaran yang terjadi,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, alokasi Rp3 miliar untuk rehabilitasi dua gedung putih itu masih berstatus sementara dan berpotensi mengalami perubahan, baik dari sisi besaran anggaran maupun pelaksanaannya.

Di sisi lain, rehabilitasi dua gedung pemerintahan tersebut dinilai penting mengingat kedua bangunan merupakan pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang yang selama ini telah mengalami penurunan kondisi fisik di sejumlah bagian bangunan.

Apakah proyek rehabilitasi dua gedung putih itu tetap berjalan tahun ini atau justru ikut terdampak efisiensi anggaran, kini bergantung pada hasil rasionalisasi APBD yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang bersama DPRD dalam waktu dekat.

Exit mobile version