SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Kejati Bengkulu geledah kantor PLTA Musi Kepahiang dengan unsur dugaan mark up pengadaan alat sistem kontrol dan sistem AFR (Automatic Flow Regulator). Kamis (15/1/2026)
Menelusuri hal tersebut, Kejati Bengkulu menelusuri dan mencari sejumlah bukti yang dapat menguatkan indikasi tersebut.
Tidak hanya di PLTA Kepahiang, Kejati juga turun serentak untuk melakukan penggeledahan hari ini. Selain PLTA Kepahiang, Kejati juga melakukan penggeledahan di Palembang dan Jakarta.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, membenarkan bahwasanya penggeledahan hari ini terkait hal dugaan Mark Up.
“Hari ini kita lakukan penggeledahan serentak di tiga titik berbeda, Kepahiang, Palembang dan Jakarta terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol,” Ujar Siregar.
Indikasi kerugian pihak jaksa masih melakukan pencarian dan perhitungan dari hasil yang akan dilakukan.
“Indikasi kerugian masih kita cari dan kita perhitungkan,” katanya.
Penggeledahan ini didampingi langsung oleh Kejari Kepahiang. Hingga saat ini Kejati telah berhasil mengamankan sejumlah berkas yang akan dibawa ke Kejati Bengkulu.(mat)













