TRAGIS! Anggota Polres Kepahiang Meninggal Dunia, Gramaxone Ditemukan di Lokasi

Ditemukan tak sadarkan diri di mes, korban sempat mendapat perawatan medis

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Kabupaten Kepahiang kembali digegerkan dengan kabar duka. Jika sebelumnya publik disuguhkan dengan peristiwa kematian tragis yang menimpa seorang santri serta bendahara Dinas Kesehatan, kini kabar tak mengenakkan tersebut datang dari internal aparat kepolisian.

Seorang personel Polres Kepahiang, Briptu Agung Tri Saputra, S.H., ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di mes pada Minggu malam (15/2/2026) sekitar pukul 20.29 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban diduga telah mengonsumsi zat beracun. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa satu botol racun merek Gramaxone di sekitar lokasi kejadian.

Mengetahui peristiwa itu, rekan-rekan korban segera melakukan evakuasi dan membawa yang bersangkutan ke RSUD Kepahiang guna mendapatkan penanganan medis awal. Namun, lantaran kondisi korban yang semakin kritis, Briptu Agung kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk penanganan lanjutan.

Sayangnya, meski telah dilakukan tindakan medis secara intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Briptu Agung Tri Saputra dinyatakan meninggal dunia setelah kurang lebih 20 menit mendapatkan perawatan dari tim medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari rekan kerja serta pihak keluarga, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit cephalgia berat atau sakit kepala kronis yang telah lama diderita dan masih dalam proses pengobatan. Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya sebuah buku catatan berwarna abu-abu yang berisi rekam kondisi kesehatan almarhum.

Selain itu, terdapat pula surat keterangan pasien tertanggal 7 Februari 2026 dari Rumah Sakit Bhayangkara dengan diagnosis cephalgia berat, lengkap dengan jadwal kontrol lanjutan yang seharusnya dilakukan pada 21 Februari 2026 mendatang.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya salah satu anggota terbaiknya tersebut.

“Kami keluarga besar Polres Kepahiang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Briptu Agung Tri Saputra. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar Yuriko.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan langkah-langkah prosedural untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

“Kami akan melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini secara transparan dan profesional,” tambahnya.

Saat ini, jenazah almarhum telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak Polres Kepahiang juga memberikan pendampingan kepada keluarga sebagai bentuk empati serta tanggung jawab institusi terhadap anggotanya.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *