Sentuh Desa, Kajari Kepahiang Buka Jalan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Upaya meningkatkan kesetaraan sosial masyarakat terus digencarkan oleh Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang. Melalui peran aktif institusinya, Kajari Kepahiang mendorong anak-anak putus sekolah agar kembali mendapatkan hak pendidikan demi masa depan yang lebih cerah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema penerangan hukum dan jaksa jaga desa, yang digelar pada Selasa sore, 24 Februari 2026, bersama 105 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan tersebut, Kajari menekankan dan mewajibkan setiap kepala desa untuk menyiapkan minimal 10 hingga 20 orang anak putus sekolah agar dapat difasilitasi mengikuti pendidikan melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di Kabupaten Kepahiang.

PKBM sendiri merupakan lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, dengan tujuan memberikan layanan pendidikan yang fleksibel. Layanan tersebut meliputi Paket A, B, dan C, serta berbagai kursus keterampilan, khususnya bagi masyarakat yang tidak sempat menempuh pendidikan formal.

“Saya akan bergantian turun ke desa-desa. Masih ada warga miskin yang perlu kita bantu. Saya minta para Kades menyampaikan kepada kami. Yang jelas, kami meminta dan mewajibkan setiap kepala desa menyiapkan 10 hingga 20 orang anak yang putus sekolah,” ujar Kajari Kepahiang.

Lebih lanjut, Bagus Nur Jakfar menegaskan bahwa PKBM berada di bawah pengawasan Kemendikbud dan mendapatkan kucuran dana yang cukup besar dari pemerintah. Oleh karena itu, keberadaan PKBM harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan potensi, pengetahuan, serta keterampilan masyarakat agar lebih mandiri dan berdaya saing.

“Kita akan terus mendorong agar hak-hak masyarakat kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam menekan angka putus sekolah di Kabupaten Kepahiang, sekaligus memperkuat peran desa dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berkeadilan sosial.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *