Selamat Dari Maut, Kabar Terkini Dua Kakek Yang Minum Racun Rumput

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Dua kakek asal Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, yang sebelumnya diberitakan menenggak zat beracun jenis racun rumput, kini dikabarkan telah berangsur pulih usai menjalani perawatan medis. Bahkan, satu di antaranya sudah diperbolehkan pulang ke rumah dengan status rawat jalan.

Sebelumnya, kedua kakek tersebut sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Kepahiang akibat dugaan keracunan setelah meminum racun yang dioplos. Kondisi keduanya kini dilaporkan stabil dan terus menunjukkan perkembangan positif.

Semarak Post mengingatkan kembali, peristiwa pertama menimpa (SY) (61), warga Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi. Pada Selasa (17/2/2026) siang, korban ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak di kamar mandi rumahnya. Saat ditemukan, tangan korban masih menggenggam botol berisi cairan yang diduga kuat merupakan racun rumput.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, SY diduga meminum racun rumput merek Gramaxone yang dioplos dengan racun BASIS, sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara kejadian kedua dialami AB (50), warga Dusun II Talang Wasim, Desa Tebat Laut, Kecamatan Seberang Musi. AB ditemukan warga di belakang rumahnya pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.15 WIB dalam kondisi muntah-muntah. Korban diduga menenggak racun jenis Sprinter yang dicampur dengan racun kontak sejenis Gramaxone.

Dari dua korban tersebut, satu kakek telah dipulangkan dengan status rawat jalan, sementara satu kakek lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi yang dinyatakan stabil.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Utama RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda.

“Satu kakek masih menjalani perawatan namun kondisinya stabil, sementara satu lainnya sudah pulang dengan status rawat jalan,” ujar Febi dalam pesan WhatsApp yang diterima Semarak Post.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *