SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 2026, Polres Kepahiang terus menggencarkan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I Tahun 2026.
Tak pandang bulu, segala bentuk penyakit masyarakat dan potensi kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan warga selama Ramadhan disikat habis oleh jajaran Polres Kepahiang. Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang dinilai rawan, mulai dari tempat penginapan, warung tuak, hingga titik-titik keramaian dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Setan dikurung selama ramadhan” Kalimat yang sering kita dengar sejak kecil. Tapi kenapa pelaku maksiat dan kejahatan tetap meraja lela. Datang untuk mengamankan, polres Kepahiang menjadi tameng bagi keamanan masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan pada 28 Februari 2026, jajaran Polres Kepahiang melakukan patroli dan razia di sejumlah tempat. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pasang remaja yang bukan pasangan suami istri di salah satu penginapan. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, serta melakukan penindakan dan penertiban terhadap warung tuak yang masih beroperasi.
“Kita berhasil mengamankan dua pasang remaja yang tidak memiliki ikatan pernikahan, kemudian ada juga remaja yang membawa senjata tajam, serta kita menghampiri dan menertibkan warung tuak,” ujar IPDA Harianto, S.H., Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang terjaring dalam Operasi Pekat Nala I tersebut langsung diamankan ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan, Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kepahiang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga ibadah di bulan Ramadhan dapat berlangsung dengan khusyuk dan tertib.
Dengan adanya operasi ini, Polres Kepahiang mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman, damai, dan kondusif.(mat)













