SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Upaya pengungkapan kasus kematian Gita Fitri (25) yang diduga akibat tersengat aliran listrik terus dilakukan secara serius oleh pihak kepolisian. Terbaru, penyidik bersama Tim Dokter Kepolisian (Dokpol) Polda Bengkulu melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk keperluan otopsi lanjutan. Selasa (3/3/2026)
Meski jenazah korban diinformasikan telah mengalami pembusukan lanjut, hal tersebut tidak menjadi kendala berarti bagi tim medis untuk melanjutkan prosedur otopsi sesuai standar kedokteran forensik.
Dokter forensik Polda Bengkulu, dr. Marlis Tarmizi, Sp.FM, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah sampel organ penting dari tubuh korban guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada sampel yang kita ambil dan nantinya kita kirim untuk otopsi, yakni jantung dan cairan sisa makanan yang diambil dari dalam lambung,” ujar dr. Marlis kepada awak media.
Proses pengangkatan jenazah dari dalam kubur hingga seluruh tahapan otopsi selesai memakan waktu kurang lebih enam jam. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan, jasad korban kembali dimakamkan di liang lahat yang sama.
Pembongkaran makam korban ini dibenarkan langsung oleh Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., selaku Kasat Reskrim. Ia menegaskan bahwa langkah ekshumasi tersebut merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam menuntaskan perkara kematian Gita Fitri.
“Kita lakukan ekshumasi. Meskipun sebelumnya telah ditetapkan tersangka, ini merupakan bentuk kemanusiaan kami serta menindaklanjuti permohonan dari pihak keluarga korban,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel organ yang telah diambil guna memastikan penyebab pasti kematian korban.(mat)













