Pemkab Kepahiang Tercekik Utang Rp 24,4 Miliar, Modal Pemkab di Bank Bengkulu Jadi Taruhan

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kini berada dalam tekanan keuangan serius. Terhitung sejak tutup buku tahun anggaran 2025 lalu, Pemkab Kepahiang tercatat memiliki utang kepada sejumlah pihak dengan total nilai mencapai Rp 24,4 miliar. Utang tersebut bahkan telah dijaminkan melalui Surat Pembayaran Hutang (SPH) kepada pihak-pihak terkait.

Ironisnya, satu-satunya harapan Pemkab Kepahiang untuk menutup kewajiban tersebut justru belum menemui titik terang. Hingga penghujung tahun lalu, Pemkab Kepahiang masih menggantungkan asa pada pencairan Dana Bagi Hasil (DBH)dari Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai Rp 23 miliar. Namun piutang DBH yang terhitung sejak tahun 2024 itu, sampai saat ini tak kunjung dibayarkan.

Kondisi tersebut memaksa Pemkab Kepahiang mulai membuka opsi ekstrem. Salah satu langkah yang kini tengah dikaji serius adalah menarik seluruh penyertaan modal Pemkab Kepahiang yang ditanamkan di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, demi menutup utang puluhan miliar rupiah tersebut.

Dilansir dari Kompas.com Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, membenarkan rencana tersebut. Ia menyebutkan bahwa opsi penarikan modal memang masuk dalam kajian pemerintah daerah saat ini.

Tapi itu baru kajian saja, belum final. Salah satu opsinya memang kita akan menarik seluruh modal dari Bank Bengkulu, tapi kalau nanti sudah sangat terdesak,” ujar Abdul Hafizh.

Meski demikian, Wabup menegaskan bahwa langkah tersebut bukan satu-satunya jalan. Pemkab Kepahiang masih menaruh harapan besar pada pembayaran DBH oleh Pemprov Bengkulu. Bahkan, dirinya mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

Kemarin kita sudah koordinasi dengan BKD Provinsi Bengkulu, katanya penyaluran DBH ini masih tengah berproses. Jadi kita tunggu saja,” sambungnya.

Di sisi lain, krisis keuangan daerah ini juga berdampak langsung ke tingkat desa. Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, akhirnya angkat bicara terkait Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (Parades) di 105 desa se-Kabupaten Kepahiang, yang hingga kini masih tertunggak.

Jono mengakui bahwa usulan pembayaran Siltap untuk bulan Desember 2025 memang sudah masuk ke BKD Kepahiang. Bahkan, terdapat beberapa desa yang mengusulkan pembayaran Siltap bulan November 2025 yang juga belum terealisasi.

Namun demikian, Jono menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena pemerintah daerah enggan membayarkan hak para Kades dan perangkat desa. Menurutnya, kondisi kas daerah pada akhir tahun 2025 benar-benar dalam posisi kritis.

Memang keuangan kita pada waktu itu sangatlah minim, namun kebutuhan yang harus diakomodir sangatlah banyak. Hal ini mengakibatkan gaji Kades dan perangkat tertunda, walaupun pengajuannya memang sudah masuk ke keuangan,” jelas Jono.

Situasi ini menandakan bahwa krisis likuiditas Pemkab Kepahiang bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah berdampak nyata ke berbagai sektor, mulai dari kewajiban pemerintah daerah hingga kesejahteraan aparatur desa. Publik pun kini menunggu, apakah DBH dari Pemprov Bengkulu akan segera cair, atau justru modal daerah di Bank Bengkulu yang harus dikorbankan.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *