KEPAHIANG, SEMARAKPOST – Kasus kematian tragis Gita Fitri Ramadhani (25), warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, kembali memanas. Setelah polemik panjang di tingkat daerah, keluarga korban kini membawa persoalan tersebut hingga ke Senayan.
Melalui tim kuasa hukum, pihak keluarga resmi melaporkan dugaan berbagai kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut ke Komisi III DPR RI di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan agar proses penyidikan mendapat pengawasan langsung dari legislatif pusat.
Kasus kematian Gita sendiri sempat menggegerkan publik setelah jasadnya ditemukan tak bernyawa di kawasan perkebunan Talang Sawah. Sejak awal, keluarga korban menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Rustam Efendi SH MBA, menjelaskan laporan yang diajukan ke Komisi III DPR RI bertujuan untuk meminta pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, lembaga legislatif tersebut memiliki fungsi pengawasan terhadap institusi penegak hukum, termasuk kepolisian.
“Kami berharap Komisi III DPR RI dapat melakukan pengawasan secara langsung, bahkan jika perlu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membedah prosedur hukum dalam kasus ini,” ujar Rustam Efendi.
Ia menegaskan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian prosedur sejak awal penanganan kasus.
“Kami mencium adanya ketidaksesuaian prosedur sejak awal, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga proses penetapan tersangka,” tegasnya.
Rustam juga mengungkapkan, keluarga korban masih mempertanyakan berbagai tahapan penyidikan, termasuk bagaimana proses olah tempat kejadian perkara dilakukan hingga motif kematian korban yang sampai saat ini belum sepenuhnya terungkap ke publik.
“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi dalam pengungkapan kasus ini,” tambahnya.
Langkah melapor ke DPR RI tersebut juga menyusul proses ekshumasi atau pembongkaran makam korban yang dilakukan tim forensik pada Selasa, 3 Maret 2026 lalu. Pembongkaran makam ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian Gita melalui proses autopsi lanjutan.
Saat proses ekshumasi berlangsung, area pemakaman umum tempat korban dimakamkan dijaga ketat oleh aparat keamanan. Proses tersebut berlangsung dengan pengawasan berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan tim kuasa hukum.
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan tetap terbuka terhadap berbagai masukan serta berkomitmen menuntaskan kasus kematian Gita Fitri secara profesional.
Namun di tengah proses yang masih berjalan, desakan publik agar kasus ini diungkap secara terang benderang terus menguat. Kini, sorotan tak hanya datang dari daerah, tetapi juga berpotensi menggema hingga tingkat nasional melalui pengawasan Komisi III DPR RI.(mat)













