Masih Bocil Sudah Pakai Ganja, Empat Anak Kepahiang Digiring ke Rehab

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Empat bocil asal Kabupaten Kepahiang harus berurusan dengan hukum setelah dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja. Keempatnya diamankan aparat kepolisian usai dilakukan tes urine.

Tes tersebut dilakukan saat para bocil ini diamankan pasca meninggalnya Yogensi Abile (17). Selain empat bocil tersebut, polisi juga mengamankan 12 remaja lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan almarhum Yogensi.

Saat ini, keempat bocil tersebut telah diserahkan pihak Polres Kepahiang ke Institut Wajib Lapor (IWL) untuk menjalani proses rehabilitasi. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga serta sekolah masing-masing, yang menyatakan persetujuannya.

“Untuk saat ini dilakukan rehab, untuk kurun waktunya menunggu asesmen dari pihak rehab,” ujar Kasat Narkoba Iptu Risda Pratama, SH, Selasa (24/2/2026).

Kasat Narkoba

Diketahui, keempat bocil tersebut masih berada di usia yang sangat dini. Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, usia mereka dinilai masih sangat belia, bahkan belum genap 16 tahun.

“Keempatnya masih di bawah 16 tahun,” singkat Kasat.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba akan terus mendalami jaringan narkoba yang digunakan oleh para bocil tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan para pelaku guna mengungkap asal barang haram tersebut.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *