Kelalaian Yang Mematikan, Kematian Gadis Batu Bandung Masih Simpan Misteri

 SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Misteri meninggalnya seorang gadis muda asal Desa Batu Bandung hingga kini masih menyisakan luka dan tanda tanya di tengah masyarakat. Kematian yang dinilai tak wajar itu memantik beragam spekulasi, terlebih karena sejumlah kejanggalan yang mengiringi peristiwa tragis tersebut.

Gita Fitri (25) ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun dengan dugaan awal tersengat aliran listrik dari jerat babi. Namun, tragedi ini tak serta-merta dapat disimpulkan secara sederhana. Banyak pihak menilai ada aspek lain yang patut ditelusuri lebih dalam oleh aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, Polres Kepahiang telah menetapkan satu orang tersangka, yakni MK (57), pemilik kebun tempat Gita pertama kali ditemukan. Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Senin, 24 Februari 2026.

Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kematian korban disebabkan oleh sengatan listrik. Hal tersebut diperkuat dengan hasil visum yang menunjukkan adanya sejumlah luka bakar akibat aliran listrik di tubuh korban.

“Berdasarkan hasil visum, GF alias Mon meninggal dunia akibat sengatan aliran listrik,” tegasnya di hadapan awak media.

Atas perbuatannya, tersangka MK dijerat Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur bahwa barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Meski satu tersangka telah ditetapkan, kasus ini dinilai belum sepenuhnya terang. Publik masih menanti pengungkapan menyeluruh atas tragedi yang merenggut nyawa seorang gadis muda dan mengguncang rasa keadilan masyarakat setempat.

Informasi lebih lanjut, Polres Kepahiang akan melakukan otopsi pada jenazah Gita untuk membuka kasus ini menjadi lebih terang.(mat)

Penulis: Bagus RahmatEditor: Bagus Rahmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *