Jejak Misterius Kematian Gita Fitri Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Calon Tersangka

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Jejak kasus meninggalnya seorang wanita muda asal Kepahiang yang sempat menggemparkan media sosial akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor Kepahiang resmi menaikkan penanganan kasus kematian Gita Fitri (25) ke tahap penyidikan.

Gita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah lahan perkebunan pada dini hari Rabu (4/2/2026). Korban sempat dievakuasi ke RSUD Kepahiang, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama.

Berdasarkan hasil awal pemeriksaan, Gita diduga meninggal akibat sengatan aliran listrik yang berasal dari perangkap babi. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya luka bakar pada sejumlah bagian tubuh korban.

Meski demikian, kematian tragis wanita muda tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kecelakaan murni. Pasalnya, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang memicu kecurigaan atas peristiwa tersebut.

Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah tidak ditemukannya alat komunikasi elektronik milik korban di lokasi kejadian. Fakta ini dinilai janggal dan membuka kemungkinan adanya unsur lain di balik kematian Gita.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Pidum Satreskrim Polres Kepahiang terus mendalami kasus ini. Hingga kini, sedikitnya delapan orang saksi telah dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Iptu Bintang Yuda Tama SIk melalui Kanit Tipidter IPDA Harianto Pasaribu menerangkang proses pemeriksaan tersebut kepada Semarakpost.com.

“Kita sudah periksa kurang lebih delapan saksi,” ujar IPDA Harianto Pasaribu, Kanit Tipidter Polres Kepahiang, Rabu (18/2/2026).

Lebih lanjut, IPDA Harianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, pengumuman resmi masih menunggu kelengkapan proses pemeriksaan.

“Sudah, tapi nanti akan kami rilis setelah pemeriksaan lengkap,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *