SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Kabar menggembirakan datang bagi jajaran Pemerintahan Kabupaten Kepahiang. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, berjanji akan menuntaskan pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kepada Pemkab Kepahiang dengan nilai mencapai Rp35 miliar.
Janji tersebut disampaikan langsung oleh Helmi Hasan saat melaksanakan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Kepahiang, Kamis (26/02/2026). Menjawab pertanyaan awak media, Helmi memastikan pembayaran DBH akan direalisasikan pada Maret 2026 mendatang.
“Insyaa Allah bulan 3 (Maret) sudah kami bayarkan,” ujar Helmi Hasan.
Terkait mekanisme pembayaran, apakah dilakukan secara bertahap atau sekaligus, Helmi menegaskan bahwa DBH tersebut akan dibayarkan penuh tanpa dicicil. Mengingat kebutuhan daerah yang cukup mendesak, kepastian ini pun menjadi angin segar bagi Pemkab Kepahiang.
“Tentunya DBH yang menjadi kewenangan kita dulu yang akan kita bayarkan. Kepahiang akan dibayarkan Rp35 miliar,” jelasnya.
“Insyaa Allah semuanya akan dibayar pada bulan Maret ini,” tambah Helmi Hasan.
Sementara itu, menanggapi janji pembayaran DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut, Bupati Kepahiang Zurdi Nata menyambutnya dengan penuh rasa syukur. Ia berharap dana tersebut segera dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban daerah.
“Alhamdulillah, jika nanti sudah dibayarkan, uang tersebut bisa kita gunakan untuk membayar tunda bayar kegiatan tahun 2025 lalu,” ungkap Zurdi.
Ia juga menambahkan, dengan cairnya DBH tersebut, sejumlah mata anggaran kegiatan tahun 2026 yang sebelumnya sempat dibintangi dapat kembali berjalan.
“Dan ada beberapa mata anggaran kegiatan 2026 yang kemarin sempat dibintang, bintangnya akan hilang. Artinya seluruh kegiatan 2026 sudah bisa kita kerjakan,” singkatnya.(mat)













