SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kepahiang Provinsi Bengkulu bakal dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kedepannya.
Pengelolaan ini akan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepahiang, dan kemudian disalurkan ke yang berhak.
Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, Abdul Hafizh mengatakan selama ini, zakat profesi 2,5 persen yang dibayarkan ASN belum terpusat.
Beberapa ASN membayarkan masing-masing, dan beberapa lain disalurkan ke Baznas.
“Kedepannya, akan kita kelola dengan baik, melalui Baznas. Kita harapkan partisipasi ASN, pegawai BUMN, hingga ASN lembaga vertikal yang ada di Kepahiang,” kata Hafizh, Selasa (25/3/2025).
Agar tidak memberatkan, zakat profesi ini juga akan dibayarkan setiap bulan, dan tidak perlu per tahun.
Setiap ASN dipotong zakat profesi setiap bulan, dan kemudian direkapitulasi sebelum disalurkan ke yang berhak.
“Kalau 2,5 persen dari gaji Rp 5 juta per bulan, misalnya, itu sangat kecil. Tapi kalau ditumpuk satu tahun, jadi besar,” ujar Hafizh.
Selain dikumpulkan setiap bulan, pemkab juga berencana pembayaran zakat profesi ASN ini disimpan di Bank Bengkulu cabang Kepahiang.
Sebelum-sebelumnya, zakat profesi ASN yang ada dikelola Baznas disimpan di Bank Bengkulu cabang utama.
“Kita juga sudah sampaikan ke gubernur kemarin, dan gubernur juga sudah setuju,” ungkap Hafizh.(mat)