SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Usai dapat keputusan Presiden RI yang menyatakan pelantikan kepala daerah diundur hingga 20 Februari 2025 yang sebelumnya direncanakan tanggal 6 Februari 2025 ini terpaksa reschedule tiket penerbangan kepala daerah terpilih.
Persiapan sudah matang untuk pelantikan tanggal 6 Februari ternyata harus diundur, terkhususnya Kabupaten Kepahiang yang dipersiapkan tiket keberangkatan lebih awal harus di reschedule sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.
Namun hal ini tidak membawa dampak apapun, H Zurdi Nata Bupati terpilih 2025-2030 sampaikan bahwa tetap akan mengikuti keputusan pusat.
“Ya kita akan reschedule, tapi tidak masalah. Kita akan terus ikuti keputusan pusat,” sampai Nata.
Keputusan pemunduran tanggal pelantikan ini sudah diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian yang sampaikan hal ini guna efisien saat pelantikan.
“Karena ada 249 daerah yang bersengketa (dismissal), pelantikan dilakukan setelah sidang sengketa di MK selesai. Presiden minta pelantikan dilakukan segera agar ada kepastian politik di daerah. Jadi pelantikan diputuskan serentak 1 kali tanggal 20 Februari di istana negara,” jelas Tito.