Tegas! Pemda Akan Bongkar Paksa Bangun “Liar” di Terminal. Toleransi Sampai 30 April 2025

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Lain lubuk lain ikan nya, lain orang lain cara kepemimpinannya. Inilah gaya kepemimpinan H Zurdi Nata Bupati Kepahiang. Sebagai pempimpin muda ia teguh dengan pendiriannya dan tegak lurus pada aturan.

Terkait bangunan yang dianggapnya liar di seputaran terminal Kepahiang, sebagai Kepala Daerah, Nata mengatakan tetap akan menegakkan aturan.

Dengan tegas Nata mengatakan akan membongkar bangunan yang dianggap liar tersebut. Meski demikian Pemda tidak serta merta, akan tetapi masih memberikan waktu hingga 30 April 2025.

” Pemda tetap menegakkan aturan. Kita mau menyelamatkan aset Pemda yang terletak di seputaran terminal. Ini sudah 9 tahun dikuasai oknum yang tidak bertanggung jawab (pungli,red),” kata Nata Rabu 16 April 2025.

Nata mengungkapkan, Pemda sudah menyurati PKL tersebut untuk mengosongkan tempat.

“Kita kasih waktu wampai 30 April 2025. Kalau tidak, Pemda akan bongkar paksa,” tegas Nata.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *