SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Rapat Pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kepahiang di gedung wulandari Kepahiang menetapkan pasangan terpilih Pilkada 2024. Kamis (9/1/2025).
Pada penetapan ini telah resmi pasangan H Zurdi Nata dan Abdul Hafizh menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2025-2030.
Ketua KPU Kepahiang, Ikrok membacakan hasil rapat pleno KPU mengatakan bahwa pasangan Zurdi Nata dan Abdul Hafizh mendapatkan 36.349 suara, atau 41,99 persen dari surat suara sah.
“Maka, pasangan Zurdi Nata dan Abdul Hafizh ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang untuk periode 2025-2030,” kata Ikrok.
Setelah membacakan hasil rapat KPU ini, Ikrok juga menanyakan ke peserta rapat, apakah ada keberatan atau ada sanggahan, termasuk di pasangan terpilih, Zurdi Nata dan Abdul Hafizh.
“Mana tahu, ada yang keberatan,” ujar Ikrok.
Dalam pleno terbuka ini, tampak hadir Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid dan unsur forkopimda lainnya, seperti Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto dan Kajari Kepahiang, Asvera Primadona.
Hidayat sendiri mengatakan dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara, termasuk KPU, Bawaslu, serta semua pihak yang telah melaksanakan pilkada di Kepahiang dengan aman dan lancar.
“Saya sudah tiga kali ikut pilkada, dan merasakan pilkada kali ini damai dan sejuk,” ungkap Hidayat.