SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Telah terjadi penganiayaan di wilkum Polres Kepahiang yang melibatkan mantan pasutri (pasangan suami istri) yang tepatnya di Kelurahan Tangsi Baru pada Jumat pagi.(4/4/2025).
Kejadian yang bermula dramatis oleh pelaku (HY) dan korban (B) yang merupakan mantan istrinya sendiri dengan cekcok prihal uang.
Sebelumnya, HY berangkat dari rumahnya pada jumat pagi menuju rumah mantan istrinya, bermaksud untuk menagih uang hasil panen perkebunan kopi.
Setibanya di rumah mantan istrinya, ia langsung menanyakan uang tersebut kepada mantan istrinya.
“aku ndak mintak duit sisa kemaren,” ucap pelaku.
Lalu di jawab oleh korban “duit la aku siapkan,” jawab korban.
Usai percakapan singkat tersebut, korban mengambil beberapa emas beserta uang, akan tetapi tersangka merasa kurang senang.
setelah itu, mantan pasutri tersebut cekcok, lalu tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kirinya dan langsung menusuk ke arah badan secara berkali-kali.
Melihat korban sudah terkapar korban langsung di lerai oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Peristiwa berdarah ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Kepahiang AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH, MH.
“Benar, pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Kepahiang,” sampai Kapolres.
Untuk saat ini korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.(mat)