Polres Kepahiang Buka Posko Pengaduan, Korban Aplikasi VIR Mulai Muncul

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Semenjak hebohnya prihal aplikasi penghasil uang ilegal (VIR) bermasalah dikarenakan para member tidak dapat melakukan penarikan uang yang dihasilkan, sekarang Polres Kepahiang membuka posko pengaduan untuk masyarakat.

Terhitung sejak Rabu (19/11/2025) posko pengaduan dibuka, sudah ada 22 korban aplikasi VIR yang melapor melalui nomor yang diterakan dalam poster pengumuman.

Namun, hingga saat ini belum ada LP resmi yang ditampung oleh Polres Kepahiang.

“Sudah ada 22 yang menghubungi, namun belum ada LP resmi, sejauh ini kita arahkan untuk datang langsung ke Polres Kepahiang,” ungkap kanit Tipiter Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Harianto Pasaribu.

Sebelumnya telah diperika salah satu promotor yang ada di Kabupaten Kepahiang yakni Faisol.

Selain diperiksa Faisol juga pernah membuat aduan tersendiri, masih terkait VIR, Faisol sewaktu gejolak baru muncul merasa dirinya tak aman sehingga meminta perlindungan ke Polres Kepahiang.

Hingga saat ini Polres Kepahiang masih menampung aduan-aduan masyarakat yang mana nantinya akan diproses sesuai hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *