Polda Endus Adanya Dugaan Suap dan Gratifikasi, Ratusan PHL PDAM Kota Bengkulu diseleksi Ulang

SEMARAKPOST | BENGKULU –  Sejak Februari 2025 lalu, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan seratus lebih PHL tahun 2023-2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan.

Disinyalir, penerimaan ratusan PHL dilingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu ini dilakukan oknum pegawai di PDAM untuk merekrut PHL baru setiap bulannya 5 hingga 6 orang dan diduga para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, namun sayangnya tidak ada perjanjian tertulis.

“Iya kita masih lakukan penyelidikan untuk PDAM Kota, masih Lidik,” ujar singkat Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Sementara itu, sebanyak 104 Pegawai Harian Lepas (PHL) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengikuti penilaian ulang atau Reassesment yang dilaksanakan selama tiga hari, dihari pertama, pada Rabu 21 Mei 2025 bertempat di ruang belajar SMP Negeri 2 Kota Bengkulu, 104 PHL PDAM Tirta Hidayah kota Bengkulu mengikuti ujian tertulis, dan esok akan dilanjutkan dengan sesi wawancara hingga Jumat (23/05/2025).

Menurut Hadi Hartono, Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Bengkulu, pelaksanaan Reassesment ini berdasarkan rekomendasi dari hasil temuan BPKP bahwa PDAM Tirta Hidayah mengarah kebangkrutan sehingga diperlukan rasionalisasi pegawai yang overload, hingga saat ini jumlah pegawai di PDAM Kota Bengkulu sebanyak 359 orang, 152 pegawai tetap, 104 PHL dan 104 lainnya Honor/kontrak.

“Kami menindaklanjuti dari evaluasi kinerja yang dilakukan BPKP provinsi Bengkulu, kemudian mereka juga bersurat kepada Walikota. Assessment atau seleksi yang kami lakukan ini sebanyak 104 orang,” kata Hadi Hartono, Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Bengkulu, Rabu (21/05/2025).

Seleksi dan penilaian ulang bagi 104 Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Tirta Hidayah ini, lanjut Hadi Hartono, karena sebelumnya tidak ada laporan atau pemberitahuan kepada dewan pengawas dan pembina BUMD terkait dengan penerimaan atau seleksi PHL, sehingga hari ini dilakukan Reassesment, yang nyatanya para PHL ini sudah bekerja setahun hingga setahun lebih.

“Kita tidak tau kapan assessment, namun hari ini pertama kita dari dewan pengawas dan pemerintah kota melakukan asesmen seperti ini. Kalo saya tanya para PHL ini Memnag ada yang sudah bekerja selama setahun, lebih dari setahun, ada yang enam bulan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *