Pemdes Bandung Baru Langsungkan Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pemerintah Desa Bandung Baru, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (MDPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Selasa (17/12/2025).

Musyawarah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Bandung Baru kepada masyarakat atas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan APBDes.

Kepala Desa Bandung Baru, Muson, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah pertanggungjawaban merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan.

“Seluruh bentuk kegiatan yang kita jalani berdasarkan hasil musyawarah desa. Begitupun setelah seluruh kegiatan selesai, maka dilaksanakan musyawarah pertanggungjawaban,” ujar Muson.

Ia menjelaskan, Dana Desa dan APBDes Tahun Anggaran 2025 telah dialokasikan untuk berbagai program, di antaranya pembangunan desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta kegiatan ketahanan pangan.

“Seluruh kegiatan sudah kita jalankan, dan secara administrasi juga telah kita lengkapi dengan baik. Selanjutnya dilakukan serah terima laporan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Muson juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Desa Bandung Baru.

“Kami berharap apa yang sudah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Musyawarah Desa Pertanggungjawaban ini turut dihadiri Camat Kabawetan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, tenaga ahli pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota kelembagaan desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari peserta yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *