Pansus I DPRD Kepahiang Bahas Raperda RPPLH Bersama Tenaga Ahli

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), bersama tenaga ahli DPRD. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Komisi II Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa (27/05/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Firdaus, S.H., yang menyampaikan bahwa pembahasan ini difokuskan pada penyempurnaan sejumlah poin substansial dalam naskah akademik Raperda.

“Pembahasan RPPLH ini sangat penting karena akan menjadi dasar hukum yang memayungi berbagai peraturan daerah di bidang lingkungan hidup dan tata ruang. RPPLH mencakup kebijakan jangka pendek dan jangka panjang kepala daerah, sehingga menjadi fondasi utama pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepahiang,” jelas Firdaus.

Ia menambahkan bahwa Raperda RPPLH ini berlaku selama 30 tahun ke depan, sehingga sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah. Oleh karena itu, Pansus menargetkan agar pembahasan segera dirampungkan.

“Karena urgensinya yang tinggi, kami menargetkan agar pembahasan oleh Pansus ini bisa segera diselesaikan. Raperda ini sangat dibutuhkan demi masa depan Kabupaten Kepahiang,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, tenaga ahli DPRD turut memberikan berbagai masukan dan penguatan substansial terhadap isi Raperda. Setelah menginventarisasi seluruh referensi, permasalahan, serta usulan yang masuk, Pansus I optimistis Raperda RPPLH dapat segera disempurnakan dan dilanjutkan ke tahap paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus I, Jalaluddin, serta anggota Pansus lainnya, yakni Rajib Govindo, S.H., Padila Sandi, A.Md., dan Eko Susilo. (mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *