SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Satresnarkoba Polres Kepahiang berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilkum Polres Kepahiang.
Dari Juni hingga Juli 2025 setidaknya ada 8 (delapan) tersangka yang terjaring dalam ungkap kasus.
Dari delapan tersangka ini, dua diantaranya adalah TO (Target Operasi) orang (AY) dan (WN). Sekaligus dari ungkap kasus keduanya ini telah membuat Satresnarkoba mencapai 100% target dalam ops Antik.
AY diamankan di depan sebuah ruko Kelurahan Durian Depun bersamaan dengan satu paket narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
WN diamankan di pinggir jalan lintas Pagar Alam-Kepahiang, dan sekaligus mengamankan YP yang sedang bersama WN serta dengan 3 buah paket narkotika golingan 1 jenis sabu-sabu.
Selanjutnya Satresnarkoba juga berhasil amankan OA, BM, SA, AD, dan ED yang merupakan non TO.
“Dari operasi Antik kami telah mencapai target 100%. Serta telah juga tadi kami jabarkan tersangka lainnya. Kami akan terus berusaha menindaklanjuti sekecil apapun informasi untuk memutuskan rantai narkotika di Kabupaten Kepahiang,” jelas Kapolres Kepahiang AKBP M Faisal Pratama S.IK, SH, MH melalui kasat resnarkoba Iptu Joko Susanto. (mat)













