SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Tipidkor Reskrim Polres Kepahiang telah menetapkan 3 tersangka korupsi fee Proyek BBWSS. Senin (3/11/2025)
Tipidkor Reskrim Polres Kepahiang tetapkan tiga tersangka, yakni Hendri Kades Pagar Gunung, Subandi Kades Kampung Bogor dan Adi Kades Bogor Baru.
Namun, ada hal yang menjadi tanda tanya besar, sewaktu OTT tersebut dilakukan lada tahun 2023, ada 5 orang yang terlibat.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M Faisal Pratama, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Denyfita Mochtar, S.Trk menyampaikan bahwa dua lainnya yang diduga terlibat hingga saat ini masih menjadi saksi.
“Dua lainnya berstatuskan saksi saat ini, kalau emang ada tambahan tersangka, akan disampaikan lagi,” ujar Kasat Reskrim AKP. Denyfita Mochtar, S.Trk.
Hingga saat ini, ketiga yang sudah ditetapkan ditahan selama 20 hari kedepan guna untuk melengkapi pemberkasan.
Sebelumnya telah diberitakan “3 Kades di Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Fee Proyek BBWSS”
BACA JUGA: 3 Kades di Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Fee Proyek BBWSS
Polres Kepahiang melalui Reskrim telah ungkap kasus OTT Kades yang sempat mangkrak sejak 2023 lalu.
Meski sudah lama bergulir, kasus yang mencuat pada tahun 2023 lalu masih menjadi sorotan yang hangat.
Tipidkor Reskrim Polres Kepahiang tetapkan tiga tersangka, yakni Hendri Kades Pagar Gunung, Subandi Kades Kampung Bogor dan Adi Kades Bogor Baru.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M Faisal Pratama, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Denyfita Mochtar, S.Trk menyampaikan bahwa ketiganya ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Ketiganya ditetapkan tersangka korupsi, untuk saat ini kami masih mendalami kasus ini,” sampai Kasat Reskrim AKP. Denyfita Mochtar, S.Trk.
OTT dugaan fee proyek P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang terjadi pada Senin 26 Juni 2023 malam hari di salah satu rumah rumah tersangka KA. Pada saat OTT, ada beberapa Kades di lokasi tersebut. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan total 18 kelompok.(mat)













