Kecanduan Garam Cina, Residivis Narkoba Asal Kepahiang Bolak Balik Masuk Penjara

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Seorang residivis narkoba asal Kabupaten Kepahiang kembali diamankan satresnarkoba Polres Kepahiang.

(OK) warga Kepahiang yang berstatuskan pekerja swasta diringkus Satresnarkoba setelah kedapatan membawa barang haram jenis ganja dan sabu.

Track Record yang cukup menterang, residivis satu ini sudah tiga kali bolak balik masuk penjara perkara narkoba.

Kronologi penangkapan yang cukup dramatis bermula dari OK yang baru saja mengonsumsi sabu dan sedang dalam perjalanan pulang.

Naas bagi OK malam tersebut bertemu dengan anggota yang sedang patroli, dan OK mengambil tindakan untuk memutar arah sembari membuang barang bukti yang saat itu ia bawa.

Karena merasa curiga, polisi langsung melakukan pengejaran dan OK berhasil diamankan bersama barang bukti (sabu dan ganja) yang ia sempat lempar sebelumnya.

Baru beberapa bulan saja merasakan udara segar, OK harus kembali merasakan dinginnya dibalik jeruji besi.

OK dinyatakan positif uji lab sebagai pengguna narkotika, tak tanggung-tanggung, OK dinyatakan positif ganja dan sabu.

Kapolres Kepahiang AKBP M Faisal Pratama S.IK, SH, MH melalui kasat resnarkoba Iptu Joko Susanto menjelaskan bahwa OK diperkenakan pasal berlapis.

“OK pada tahun 2016 lalu telah menjadi tersangka dengan kasus yang sama (sabu), lalu 2019 juga sama dan baru keluar beberapa bulan yang lalu. Dengan itu OK diperkenakan pasal berlapis, pasal 114 sepasal 112, 114, 144 tentang pengulangan kurun waktu 3 tahun,” jalas kasat Iptu Joko Susanto. Senin (28/7/2025) (mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *