Kabur Lewat Kepahiang, Dua Pelaku Curanmor Asal Benteng di Dorr Aparat

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – SatReskrim Polres Kepahiang berhasil hentikan pelarian dua pelaku curanmor yang hendak melintas di Kepahiang. Minggu (28/12/2025).

Dua pelaku tersebut sedang melakukan pelarian usai mencuri sepeda motor milik warga di kawasan hukum Bengkulu Tengah pada kisaran pukul 13.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut yakni RA (19) dan SU (31), keduanya berhasil diamankan di satu tempat, yakni Desa Tebat Monok Kepahiang oleh gabungan Polres Kepahiang dan Polres Bengkulu Tengah.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk, disampaikan langsung Kanit Pidum, Aiptu. Irwansyah membenarkan atas penangkapan kedua curanmor tersebut.

“Benar, tadi tim Elang Juvi sudah turun dan berhasil membantu mengamankan dua pelaku curanmor asal Benteng tersebut,” sampai Aiptu Irwansyah.

Kedua pelaku tersebut telah dibawa langsung oleh tim Polres Bengkulu Tengah.

“Keduanya langsung dibawa ke Polres Bungkulu Tengah,” tambah Kanit.

Aksi pencurian sepeda motor tersebut berlokasikan di sebuah toko Alfamart yang terdapat di Karang Tinggi Bengkulu Tengah.

Korban Supron, warga Desa Padang Tembak tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP. Junairi, SH,. M.H didampingi Kanit Pidum, Iptu. Iven Afrizon, S.H saat dikonfirmasi langsung mengungapkan, kedua pelaku curanmor merupakan warga Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Saat beraksi, kedua pelaku menggunakan satu sepeda motor dalam menjalankan aksinya. “Tadi sempat kejar – kejaran di jalan raya. Terpaksa ditembak karena pelaku membawa senjata tajam,” terang Kanit.

Saat ingin diamankan kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, dan salah satunya tengah membawa senjata tajam. Hal tersebut membuat pihak kepolisian yang ingin mengamankan mengambil tindakan, dan akhirnya pelaku ditancapkan timah panas.

“Sempat melakukan perlawanan, dan salah satu pelaku membawa sajam hingga tim mengambil keputusan tindakan tegas terukur,” ujar Kanit Pidum, Iptu. Iven Afrizon, S.H.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *