SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pemda Kepahiang melalui tim penegak disiplin mengeluarkan keputusan terhadap ASN yang sempat viral belakangan ini lantaran menginjak kitab suci Al-Quran. Senin (10/11/2025)
Bersautan dengan kode etik ASN, Sekda Kepahiang Hartono usai rapat dengan tim penegak hukum memutuskan untuk memberhentikan ASN tersebut.
“Resmi kita berhentikan dan akan segera kita usulkan ke BKN segera,” kata Hartono.
ASN tersebut ialah Vita Amelia, Vita diberhentikan usai viral di sosial media yang menunjukan dirinya bersumpah sembari menginjak Al-Quran.
Meskipun pernah mendapatkan pembantahan dari pelaku bahwasanya yang ia injak adalah buku yasin, hal tersebut tidak merubah keputusan pemda Kepahiang.
Ketegasan seperti ini sudah ditunggu lama dengan netizen, terlebih netizen beragama islam.
Di sosial media, netizen menekankan untuk arah pemecatan sejak hal tersebut booming. Namun pemda Kepahiang tetap melakukan dengan prosedur yang berlaku.(mat)













