DPRD Kepahiang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pimpinan dan Anggota

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., bersama Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II Ansori M. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Kamis (20/11/2025).

Rakor diawali dengan sambutan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus pemaparan oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo.

Dalam pemaparannya, Brigpol. Agung menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif harus mampu membangun kolaborasi yang kuat untuk mencegah dan menekan angka korupsi di daerah masing-masing. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan.

Pada kesempatan itu, KPK turut menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) bagi pemerintah daerah. Kabupaten Kepahiang memperoleh kategori kuning, yang menandakan bahwa tingkat integritas berada pada predikat baik. Capaian ini mendapat apresiasi dari KPK dan diharapkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah ke depannya.

Kegiatan Rakor ini menjadi wadah penting bagi seluruh DPRD se-Provinsi Bengkulu untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan integritas lembaga legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *