DPRD Kepahiang Gelar Bimten Peningkatan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang bersama jajaran Sekretariat DPRD mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung pada 27–29 November 2025 di Hotel Mercure Bengkulu. Kegiatan ini mengusung tema “Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran DPRD yang Akuntabel dan Auditabel serta Terhindar dari Potensi Kerugian Negara dan Tindak Pidana Korupsi.”

Bimtek dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi yang didampingi Ketua DPRD Gregory Dayefianro, S.E., M.Sc dan Wakil Ketua II Ansori M. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran DPRD dalam memahami mekanisme pertanggungjawaban anggaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKP, Kejaksaan Negeri Kepahiang, dan Polres Kepahiang yang memberikan materi terkait pengawasan internal pemerintah, pendampingan hukum, serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Pertanggungjawaban penggunaan anggaran DPRD harus memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik (good governance), yaitu:
– Akuntabilitas
– Transparansi
– Efektivitas
– Efisiensi
– Kepatuhan terhadap regulasi

Melalui prinsip tersebut, pertanggungjawaban anggaran DPRD yang akuntabel dan auditabel bertujuan untuk:
– Menjamin penggunaan anggaran sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.
– Menyediakan bukti dan dokumen lengkap untuk keperluan pemeriksaan.
– Mencegah terjadinya kerugian negara.
– Menghindari potensi tindak pidana korupsi.
– Mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas (clean government)

Bimtek ini diharapkan menjadi pedoman bagi pimpinan dan anggota DPRD serta Sekretariat DPRD Kepahiang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai tata kelola keuangan yang benar, DPRD Kepahiang dapat lebih optimal dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tanpa menimbulkan potensi pelanggaran maupun kerugian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *