SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Bupati Kepahiang H Zurdi Nata minta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Kepahiang yang bersumber dari sewa los (lapak) di Terminal Pasar Kepahiang.
Menurut Nata, dulu pada tahun 2005 sewa lapak di Terminal Pasar Kepahiang Rp 3,5 Juta per tahun.
“Infonya kini sewa Rp 6 – 7 Juta. Nah kalau sewa itu dikalikan 50 lapak dikalikan selama 10 tahun maka didapat Rp 3 Milyar PAD Pemda Kepahiang dirampok,” kata Nata, Rabu 9 April 2025
Nata menegaskan, selaku Bupati Kepahiang ia wajib menertibkan dan menyelamatkan aset daerah.
“Sekarang kita mau menyelamatkan aset Pemda Kepahiang yang selama ini digadaikan oknum. Mohon kepada APH untuk mengusut sampai tuntas,” tegas Nata.
Untuk diketahui penertiban pasar merupakan salah satu program Pemkab Kepahiang dalam rangka rencana program revitalisasi Pasar Kepahiang yang menjadi salah satu program utama.(ton)