SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Bimtek peningkatan kapasitas anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan pengurus ABPEDNAS (Asosiasi badan permusyawaratan desa nasional Kabupaten Kepahiang). Selasa (16/12/2025)
Dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah ke seluruh Desa di Indonesia haruslah ada badan permusyawaratan.
Badan Permusyawaratan ini sejak lama sudah terbentuk, yakni yang kita kenal BPD yang ada di setiap Desa.
Kabupaten Kepahiang, melalui ABPEDNAS akan menjadi wadah komunikasi dan aspirasi untuk seluruh BPD se-Kabupaten Kepahiang, memperkuat tugas BPD dalam membuat peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja pemerintah desa, serta menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga untuk pembangunan desa yang lebih baik.
Tujuannya adalah menciptakan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan mensejahterakan masyarakat melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta mengawal program strategis seperti Dana Desa.
Wawan Asri selaku Ketua ABPEDNAS Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa ini akan berdampak penting, mengingat fungsi BPD yang berperan aktif di Desa.
“Nantinya akan menjadi wadah kita untuk menjaga perjalanan Dana Desa setiap tahunnya, Asosiasi ini membuka ruang khususnya untuk para BPD,” kata Wawan.
Wawan juga menambahkan, bahwa jaringan yang sudah dibangun oleh ABPEDNAS ini cukup luas, hingga memudahkan baginya untuk menyampaikan seluruh aspirasi BPD.
“Jaringan yang sudah dibangun cukup kuat untuk kita menyampaikan jika ada keluh kesah bahkan juga pendapat dari para BPD,” tambah Wawan.
Selain itu Wabup Kabupaten Kepahiang, Abdul Hafizh mengatakan dalam pidatonya bahwa kedepannya untuk para BPD lebih kompak lagi.

“Saya sangat mendukung, kedepannya mari kita lebih kompak lagi, jika BPD ada yang ingin silaturahmi ke rumah dinas saya, disana selalu menerima,” ujar Hafizh.(mat)













