SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja untuk menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD selama bulan Desember 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang, pada Selasa (25/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua I, Bambang Adnadi. Rapat juga dihadiri segenap anggota Banmus yakni Franco Escobar, M.Kom., Eko Susilo, Muhammad Nopriandi, S.Sos., dan Jalaluddin. Dari utusan Badan Anggaran hadir Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si., R. Chandra Alamsyah, dan Abdul Haris, S.E.
Sementara dari pihak eksekutif turut hadir perwakilan dari Bappeda, BKD, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang.
Melalui rapat tersebut, Banmus menetapkan sejumlah agenda penting DPRD untuk bulan Desember 2025, meliputi tiga rapat paripurna, satu rapat gabungan komisi, satu rapat Banmus, serta beberapa rapat alat kelengkapan dewan lainnya.
Adapun jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang pada Desember 2025 adalah sebagai berikut :
Senin, 8 Desember 2025
– Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Periode 2024–2029.
Senin, 15 Desember 2025
– Pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Ketiga Tahun 2025.
Senin, 22 Desember 2025
– Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Inisiatif dari Pansus kepada Pimpinan DPRD.
– Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2025.
– Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Perda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026.
– Rapat Banmus Penyusunan dan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Januari 2026.
Dengan penetapan jadwal ini, DPRD Kabupaten Kepahiang memastikan seluruh agenda legislasi dan pengawasan di akhir tahun dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai ketentuan.













