SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Tersisa hanya 694 honorer pemkab saja yang berhak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada laman SSCASN dari angka sebelumnya 762
Ini berdasarkan pengumuman nomor:800.1.2.2/870/BKDPSDM/KPH/2025 tentang alokasi kebutuhan pengadaan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Agus Rianto, S.Kom Senin 8 September 2025 menjelaskan, pengumuman tersebut berdasarkan Surat Kepala BKN nomor 13567/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September perihal penyampaian peserta alokasi PPPK paruh waktu.
Yakni, jumlah alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan Data BKN dilingkungan Pemkab Kepahiang adalah sejumlah 694.
Dijelaskan Agus, peserta yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu berdasarkan pengumuman tersebut wajib melakukan pengisian DRH PPPK paruh waktu pada akun masing-masing peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id dimulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 15 September 2025. Yakni, persyaratan kelengkapan dokumen dan kapasitas file pada saat pengisian DRH PPPK Paruh Waktu menyesuaikan dengan kebutuhan pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Setelah diumumkannya pengadaan PPPK Paruh Waktu ini, agar honorer segera mengisi DRH dilaman SSCASN sesuai dengan tanggal yang ditetapkan,” kata Agus.(mat)













