SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Pemerintah Desa Kembang Seri, Kecamatan Bermani ilir, Kabupaten kepahiang, Melalui Musdesus Validasi, Finalisasi Pemerintah Desa melaksanakan penetapan Data calon Penerima (BLT-DD), pada hari jum,at (21/11/2025) kegiatan ini berlangsung di balai Desa.
Hal ini dilakukan, guna mevalidasi dan finalisasi data calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk tahun 2026 Desa Kembang Seri, yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria penerima.
Kepala Desa Kembang Seri, Rian Hidayat menyampaikan, kegiatan ini dilakukan implementasi dari UU nomor 26 tahun 2024, pasal 15 ayat 5 tentang penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2026 mendatang.
Untuk diketahui, dari 10 KK yang di tetapkan Desa Kembang Seri akan menerima masing-masing sebesar 300 ribu rupiah setiap 1 bulan selama 12 bulan dan terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2026.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa, Ketua BPD dan seluruh perangkat desa Kembang Seri, camat Bermani ilir, PMD Kecamatan,Babinsa , Bhabinkamtibmas , Tokoh perempuan, dan masyarakat Desa setempat.(nik)













