SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024 akan mulai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang. Hal itu dipastikan setelah Nota Pengantar Rancangan Perubahan yang sebelumnya disampaikan Bupati H. Hidayattullah dalam Rapat Paripurna, kini telah diserahkan Pimpinan DPRD kepada Banggar melalui Rapat Gabungan Komisi yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin siang (05/08/2024).
Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat, secara langsung menyerahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2024 kepada utusan Banggar, Eko Guntoro, S.H., dihadapan 16 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang hadir.
“Dengan telah diserahkannya Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2024 kepada Banggar DPRD, maka kami harapkan Banggar dapat segera melaksanakan pembahasan secara maksimal, dengan memanfaatkan waktu seefisien mungkin sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” sampai Andrian Defandra. (MAT)