Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Diserahkan Kepada Fraksi- Fraksi DPRD

SEMRAKPOST – KEPAHIANG | DPRD Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan Rapat Gabungan Komisi (Gabkom) dengan agenda Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, dari pimpinan kepada fraksi-fraksi DPRD yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (24/06/2024).

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si, melalui rapat ini Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 diserahkan secara langsung kepada Fraksi-Fraksi DPRD untuk dipelajari guna memberikan tanggapan, koreksi dan saran lewat pandangan umum masing-masing fraksinya.

“Berdasarkan waktu yang telah ditentukan, kami berharap Fraksi-Fraksi DPRD dapat segera menyusun pandangan umum fraksinya untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna yang akan diselenggarakan esok hari, yaitu Selasa, Tanggal 25 Juni 2024,” ujar Andrian Defandra.

Diketahui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 diserahkan pimpinan kepada utusan Fraksi-Fraksi. Dalam hal ini kepada Fraksi Nasdem diterima Ketua Fraksi, Bambang Asnadi, kepada Fraksi Golkar diterima Sekretaris Fraksi, Ansori M., Fraksi Kebangkitan Bangsa diterima Ketua Fraksi, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., Fraksi Demokrat diterima Ketua Fraksi, Nanto Usni dan kepada Fraksi GPPIS diterima oleh Anggota Fraksi, Joko Triono.

Rapat Gabungan Komisi ini dihadiri oleh Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M beserta 15 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. (MAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *