Potensi Pelanggaran Pemilu? Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Pada awal bulan April 2024 Bawaslu Kabupaten Kepahiang gelar rapat koordinasi dengan usung tema fasilitasi penanganan pelanggaran pemilihan umum tahun 2024 di aula Hotel Umro. Senin (1/4/2024).

Rapat yang akan digelar selama dua (2) hari ini dibuka langsung oleh Mirzan ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Dalam kata sambutannya Mirzan mengatakan bahwa Kabupaten Kepahiang tidak ada pelanggaran administrasi dalam Pemilu serentak yang dilaksanakan 14 Februari 2024 lalu.

“Hingga mencapai tingkat Provinsi, Kabupaten Kepahiang tidak ada sama sekali laporan pelanggaran administrasi, dengan itu saya apresiasi kinerja Pamwascam, PPK dan seluruh jajaran Bawaslu.” sampai Ketua Bawaslu, Mirzan.

Pada materi pertama melalui narasumber Kasi Intel Polres Kepahiang sampaikan potensi pelanggaran pemilu 2024. Diantaranya:

– Penyebaran berita hoax, ujaran kebencian dan politisasi sara melalui media sosial untuk menjatuhkan elektabilitas lawan politik (Black Camaign dan Negatif Campaign)

– Teror dan Sabotase.

– Penggunaan Fasilitas Dinas/Pemerintah.

– Mengikutsertakan anak-anak dibawah umur berkampanye.

– Money Politix dan Intimidasi

– Ketidaknetralan ASN, TNI/Polri, dan Penyelenggaraan serta Pengawasan Pemilu.

Pada materi kedua akan disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kepahiang dengan pembahasan tindak pidana pelanggaran pemilu.

Gelar rapat ini juga mengundang seluruh pihak terkait, Kasi Intel Kejari Kepahiang , Kasat intel Polres Kepahiang, Sekretariat Panwascam, Bawaslu seluruh jajaran, dan awak media. (Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *