“Mulutmu Harimaumu” Seorang Netizen Dilapor Wartawan Ke Polisi

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Wartawan/Jurnalis yang memiliki tugas mencari dan menyebarkan berita kepada masyarakat luas berdasarkan fakta dan kebenaran sehingga informasi yang disebarkan tidak memiliki unsur hoax ataupun sekadar ujaran kebencian.

Namun ada kabar yang tidak mengenakan dari salah satu wartawan asal Kepahiang, Bengkulu yakni Novrian Hidayat (33) yang bekerja disalah satu perusahaan Pers yaitu Radar Kepahiang yang mengungkapkan bahwa beliau merasa difitnah oleh netizen. Selasa (15/10/2024)

Kejadian bermula dari Novrian membagian hasil kerja jurnalistiknya ke salah satu media sosial, dan dikolom komentar ia menemukan fitnah tentang dirinya yang sudah berujuk ke pencenmaran nama baik.

Dikolom komentar, akun Facebook yang bernama Lilly Paikers mengatakan bahwa Novrian atau yang sering disapa Rian ini memberitakan Kades karena tidak diberikan Job. Entah apa tujuannya mengatakan seperti itu, namun bagi Rian sebagai Jurnalis ia merasa ini sudah kelewatan sehingga dapat mencoreng nama baik.

“Komentar tersebut sempat saya balas sebelum dihapus sama orang tersebut, dimana saya mempertanyakan job apa yang dia maksud dan pemberitan yang saya tulis juga telah saya konfirmasi pihak terkait,” kata Novrian Hidayat.

Mulutmu Harimaumu, kata pepatah dahulu yang sering diartikan untuk seseorang menjaga lisan sebelum lisan yang membinasakanmu. Novrian Hidayat akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti.  (MAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *