SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Loka POM di Rejang Lebong menggelar komunikasi, informasi dan edukasi tentang waspada bahaya kosmetik ilegal di kabupaten Kepahiang. Acara tersebut dibuka oleh asisten bidang pembangunan setda Kepahiang Hairah Aryani,S.Sos.,MM di command center, Kamis (12/09/2024) pukul 09.30 Wib.
Dalam laporannya, kepala loka POM di Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra mengatakan kegiatan ini menyasar kepada penjual kosmetik/pemilik toko kosmetik di kabupaten Kepahiang.
“pihak penjual (reseller)/toko kosmetik bisa lebih selektif dalam menjual produknya sebelum dijual ke masyarakat. Dengan harapan memutus sirkulasi peredaran kosmetik ilegal di masyarakat terkhusus di Kepahiang,” sampai Pupa.
Pupa berpesan kepada Toko/Reseller untuk mengurus izin edar kosmetik dan jeli dalam menjual kosmetik.
“Jika menjadi reseller mintalah izin edar dan izin POM dari produsen. Jika izinnya sudah ada barulah produk kosmetik tersebut dijual,” kata Pupa.
Pupa juga menyampaikan masyarakat bisa melakukan pengaduan dan pengecekan kosmetik yang beredar apakah aman atau tidaknya melalui aplikasi “Cek BPOM” atau langsung datang ke Loka POM di Rejang Lebong.
Sementara itu, Asisten bidang pembangunan Hairah Aryani menyampaikan terima kasih kepada Loka POM di Rejang Lebong atas edukasi dan informasi yang dilaksanakan. Hairah juga mengungkapkan saat ini kebutuhan kosmetik di masyarakat Kepahiang sedang menjadi tren, untuk itu sangat pas jika edukasi ini dilaksanakan.
“Edukasi ini sangat penting agar tidak beredar kosmetik ilegal yang bisa merugikan masyarakat Kepahiang. Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Loka POM di Rejang Lebong yang menyelenggarakan kegiatan ini,” singkat Hairah.