SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Lima Fraksi DPRD setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 dibahas pada tingkat selanjutnya. Hal itu disampaikan fraksi-fraksi sembari memberikan beberapa catatan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Selasa (25/06/2024).
Catatan Fraksi Nasdem yang disampaikan Juru Bicara Fraksi, Idris Suherman meminta Bupati memerintahkan Kepala OPD untuk hadir dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, hal itu dimaksudkan supaya pembahasan nantinya dapat berjalan lancar.
“Kami juga berharap saudara Bupati untuk lebih memperhatikan penyampaian realisasi pelaksanaan APBD yang sebelumnya telah disampaikan dalam nota pengantar Bupati Kepahiang,” sampai Idris Suherman.
Dia juga menyebutkan, bahwa Fraksi Nasdem mendukung serta mendorong pelaksanaan pengawasan yang lebih intensif pada pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang.
Dalam pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan Sekretaris Fraksi, Ansori M., berharap opini WTP dapat dipertahankan dan menjadi cambuk bagi Pemerintahan Kabupaten Kepahiang ke depan yang lebih baik.
“Fraksi Golkar melihat perlunya peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD, sehingga diharapkan percepatan dan pengoptimalan peningkatan PAD bisa tercapai dengan maksimal,” kata Ansori.
Fraksi Golkar kemudian berharap dalam pembahasan Raperda dimaksud, nantinya Bupati dapat menginstruksikan jajarannya selalu aktif dan dapat menyajikan data-data pembahasan, sehingga Raperda tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.
Pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Ketua Fraksi, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. Dia menyampaikan PAD Kabupaten Kepahiang dari sisi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah perlu dilakukan terobosan baru. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan PAD diantaranya pajak bumi dan bangunan yang perlu dihitung secara real.
“Kemudian dari sisi kegiatan UMKM dipandang perlu peningkatan dalam mendorong kegiatan perekonomian masyarakat, sehingga mampu memberi kontribusi jelas bagi daerah dan terwujud masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” ungkapnya.
Hj. Dwi Pratiwi kemudian menambahkan sisi pendapatan transfer yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke daerah diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan masing-masing OPD.
Fraksi Demokrat melalui pandangan umum fraksinya disampaikan Ketua Fraksi, Nanto Usni, mengatakan atas pendalaman materi Raperda, terkait pendapatan daerah dipandang perlu penjelasan komprehensif atas alasan sumber pendapatan daerah yang tidak mengalami pertumbuhan progresif, hal itu tentunya tidak sesuai yang dicanangkan dalam kebijakan umum anggaran Tahun 2023.
“Seperti halnya pada belanja tidak terduga, kami menilai akibat ketidakakuratan perencanaan sehingga menyisakan Rp. 300 Juta lebih anggaran, tentu ini jadi indikasi hilangnya peluang meningkatkan pembangunan kesejahteraan masyarakat Kepahiang,” ujar Nanto.
Dia melanjutkan dampak terkait kehilangan peluang tersebut maka permasalahan seperti mitigasi bencana, mencegah stunting, pernikahan anak, pemberdayaan perempuan dan berbagai program strategis lain, yang masih membutuhkan support anggaran dipastikan tidak terlaksana seperti seharusnya.
Selanjutnya dalam pandangan umum Fraksi GPPIS yang disampaikan Sekretaris Fraksi, Franco Escobar, S.Kom mengapresiasi capaian Opini WTP Kabupaten Kepahiang yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut. Ia berharap hal itu menambah semangat bagi pembangunan di Kabupaten Kepahiang ke depan.
“Terkait PAD yang melampaui target dengan realisasi sebesar 103,08%, kami mengapresiasi dengan baik dan berharap dapat terus ditingkatkan potensi PAD dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” kata Franco Escobar.
Dia pun menambahkan dengan adanya silpa hingga Rp. 23 Milyar lebih hendaknya dapat dimanfaatkan tepat guna untuk kepentingan masyarakat. Tentunya hal itu harus dilakukan dengan perencanaan dan analisa yang matang, supaya target yang ingin dicapai sesuai dengan agenda yang telah disusun.
Selanjutnya Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M. yang memimpin rapat didampingi Anggota DPRD, Bambang Asnadi menjelaskan pandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan ditanggapi Bupati Kepahiang dalam Rapat Paripurna.
“Sebelum pembahasan pada tingkat selanjutnya, maka terlebih dahulu akan kita dengarkan jawaban Bupati Kepahiang, yang akan kita agendakan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023,” sebut Hariyanto, S.Kom., M.M.
Diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 17 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala BUMD, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (MAT)