Ketua Komisi III Minta Pembangunan Harus Merata

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Ketua Komisi III, Ansori M. menegaskan pembangunan di Kabupaten Kepahiang harus dilakukan secara merata dan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepahiang. Hal itu diunkapkannya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 tingkat Kecamatan Muara Kemumu, yang digelar di Kantor Camat Muara Kemumu pada Senin (05/02/2024).

Terhadap hal itu Ansori M. meminta Pemerintah Daerah untuk dapat mengakomodir usulan-usulan masyarakat di Kecamatan Muara Kemumu, dimana ia menilai usulan tersebut sudah pernah disampaikan melalui kegiatan Musrenbang sebelumnya, namun hingga saat ini belum direalisasikan.

 

“Saya berharap pada RKPD Tahun 2025 nantinya dapat merangkum seluruh usulan masyarakat Kabupaten Kepahiang secara merata. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan dampak baik pembangunan di Kabupaten Kepahiang,” sampai Ansori M.

 

Terkait minimnya sarana dan prasarana yang ada di Kantor Kecamatan Muara Kemumu, Ketua Komisi III itu meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat menambah dana operasional dan peningkatan fasilitas kantornya. Hal itu ia harapkan demi menunjang peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

 

“Sekali lagi saya minta kepada Pemerintah Daerah agar dapat memperhatikan kondisi masyarakat di daerah-daerah pelosok Kabupaten Kepahiang, dengan harapan menjadi perhatian pemerintah dalam pembangunan ke depannya,” kata Ansori M.

Selanjutnya melalui kegiatan Musrenbang yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Kepahiang, H. Husni Thamrin, S.E., dihasilkan 4 kesepakatan yaitu :

 

1) Kegiatan prioritas, sasaran, yang disertai target dan kebutuhan pendanaan dalam daftar prioritas Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II,

2) Usulan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 beserta alasan penolakan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III,

3) Hasil kesepakatan bidang-bidang kelompok Musrenbang Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang Tahun 2025, dan daftar hadir peserta Musrenbang sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV,

4) Berita Acara ini dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2025.

 

Diketahui kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Muara Kemumu ini juga dihadiri oleh Camat Muara Kemumu dan jajaran, beserta segenap Kepala OPD dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. Turut hadir seluruh Kepala Desa di Kecamatan Muara Kemumu beserta tamu undangan lainnya. (Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *