SEMRAKPOST – KEPAHIANG | Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar pembahasan lanjutan mengenai hasil harmonisasi Raperda Ketahanan Keluarga bersama Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (06/08/2024).
Perancang Madya Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Jisi Nasistiawan, menyampaikan hasil harmonisasi yang telah dilakukan Pansus II DPRD telah sesuai dengan catatan dan masukan yang diberikan pada rapat harmonisasi sebelumnya. Namun, terdapat sedikit perbaikan dan penyesuaian demi penyempurnaan aturan yang akan diimplementasikan dalam raperda.
“Hal penting yang perlu kembali kita tekankan adalah substansi ketahanan keluarga, aspek pemenuhan HAM terkait peran kepala keluarga, serta regulasi terhadap dukungan Pemerintah Daerah dalam upaya pemenuhan norma-norma yang akan diatur pada Raperda tersebut,” ujar Jisi.
“Sehingga, perlunya inovasi Pemerintah Daerah dalam upaya penyelenggaraan Raperda Ketahanan Keluarga, yang dimaksudkan sebagai tanggung jawab dan kewajiban pemerintah dalam pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Anggota Pansus II, Franco Escobar, S.Kom, memandang perlunya penyesuaian narasi dalam raperda, beserta penekanan pasal-pasal bagi peran serta Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Raperda Ketahanan Keluarga. Tentunya hal tersebut tetap akan dilakukan dengan pertimbangan supaya raperda tidak melanggar batasan hak masyarakat, ataupun mempersempit ruang hak keluarga itu sendiri.
“Dengan demikian, perlu dilakukan sosialisasi aturan Raperda. Dalam hal ini, kita juga membutuhkan kolaborasi antar stakeholder terkait, sehingga aturan dan konsekuensi hukum terhadap hal-hal yang tidak diinginkan dalam pemenuhan upaya ketahanan keluarga dapat disesuaikan dengan aspek HAM,” ujar Franco Escobar.
Atas catatan yang disampaikan Kemenkumham Bengkulu, Pansus II akan segera melakukan sinkronisasi demi penyempurnaan Raperda Ketahanan Keluarga Kabupaten Kepahiang, hingga nantinya siap diparipurnakan dan disahkan menjadi peraturan daerah yang dapat bermanfaat bagi upaya penyelenggaraan ketahanan keluarga di Kabupaten Kepahiang.
Rapat pembahasan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama Kepahiang, Bagian Hukum, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, DPPKBP3A, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang. (MAT)