SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Sesuai dengan keputusan Ketua badan pengawas pemilihan umum nomor 301 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilihan 2024, Panwaslu Kecamatan Kepahiang akan merekrut sebanyak 92 orang pengawas TPS wilayah Kecamatan Kepahiang.
Berdasarkan keputusan tersebut perekrutan pengawas TPS akan dibuka untuk umum mulai dari tanggal 12-28 September 2024.
” Ya rekrutmen Pengawas TPS mulai kita buka di sekretariat Panwaslu Kecamatan Kepahiang, bertempat di Pasar Ujung ” Sampai Ketua Panwaslu Kecamatan Kepahiang Sandes Syahputra.
Pendaftaran calon Pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024 gratis tanpa dipungut biaya, apabila menemukan oknum yang melakukan pungli maka dapat melaporkannya.
Adapun berbagai persyaratan harus dilengkapi oleh calon peserta mulai dari pada saat pendaftaran peserta wajib mencukupi umur 21 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
” Untuk seluruh persyaratan nantinya bisa di ambil di sekretariat kita ataupun bisa di download melalui barcode yang telah kita sediakan ” Tutup Sandes Syahputra