DPRD Kepahiang Gelar Musyawarah Penyampaian LKPJ Bupati TA. 2023

SEMARAKPOST – KEPAHIANG | Melalui Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Jum’at (23/02/2024), DPRD Kabupaten Kepahiang mengagendakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2023 untuk disampaikan dalam rapat paripurna.

Penyampaian LKPJ yang merupakan informasi penyelenggaran pemerintahan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 tersebut dijadwalkan pada Hari Senin, Tanggal 25 Maret 2024. Dimana pada hari yang sama LKPJ Bupati Kepahiang secara langsung akan diserahkan oleh Pimpinan kepada Komisi-komisi DPRD melalui Rapat Gabungan Komisi.

Selanjutnya berdasarkan kesepakatan peserta Rapat Badan Musyawarah, Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat menyampaikan, terhadap penyusunan dan penetapan jadwal serta kegiatan DPRD Bulan April Tahun 2024 juga akan dilaksanakan pada Tanggal 25 Maret yang akan datang.

“Di awal Bulan Maret nanti juga sudah kita sepakati pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kesatu Tahun 2024, yang dijadwalkan pada Hari Senin Tanggal 04 Maret Tahun 2024,” sampai Andrian Defandra.

Diketahui rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M. beserta segenap Anggota Badan Musyawarah yang terdiri dari Franco Escobar, S.Kom., Maryatun, Idris Suherman, Budi Hartono, Nyimas Tika Herawati, S.IP. dan Okta Sinofa, S.IP. Turut hadir utusan Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD diantaranya anggota Komisi I, Bambang Asnadi, anggota Komisi II, Taswin Natadiningrat, dan Ketua Komisi III, Ansori M, Sekretaris Komisi, Anudin, S.Sos beserta anggota Abdul Haris, S.E. Dari eksekutif hadir Kepala Bagian Pemerintahan, serta Perwakilan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kepahiang. (Rahmat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *