Ditemukan Bukti, Kejari Kepahiang Naikkan Status Penyidikan Setwan

SEMARAKPOST – KEPAHIANG |Kejaksaan Negeri (Kejari,red) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu menaikkan status dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sektetariat Dewan DPRD Kepahiang dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.

Hal itu terungkap saat jumpa pers yang dilakukan Kejari Kepahiang pada Senin 9 Desember 2024 di Aula Kejari.

Dari serangkain pemeriksaan selama penyelidikan, tim Kejari Kepahiang menemukan sejumlah kegiatan yang diduga fiktif. Diantaranya perjalanan dinas, makan minum, honorarium fiktif, dan lainnya.

Dihadapan awak media, Kajari Kepahiang Asvoera Primadona, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH. didampingi oleh kasi Intelijen Nanda Hardika, SH, MH mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa.

“Setelah menemukan 2 barang bukti dan memeriksa beberapa saksi, Kajari memerintahkan untuk menaikan ke proses penyidikan. Dalam waktu dekat, atau masih dalam pekan yang sama kami akan memanggil para saksi lainnya untuk diminta keterangan,” pungkas Febrianto.

(MAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *